Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/JN/2025/MS.Lgs Dedi Saputra S.H.,M.H ERI FAZIL BIN JUNAIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 16/JN/2025/MS.Lgs
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- /L.1.13.3/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Dedi Saputra S.H.,M.H
Terdakwa
NoNama
1ERI FAZIL BIN JUNAIDI
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

---------- Bahwa ia terdakwa Eri Fazil Bin Junaidi pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB atau dalam waktu lain waktu lain pada bulan Mei tahun 2025 bertempat di sebuah warung kopi LV Kupi di Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa kota, Kota Langsa atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum Mahkamah Syari’ah Langsa, telah dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------

 

Bahwa pada hari jum’at Tanggal 30 Mei 2025, sekira pukul 01.00 Wib, datang ke sebuah warung kopi di Gampong Paya Bujok Blang Pase Kec. Langsa Kota Kota Langsa, yaitu LV Kupi. Setibanya di tempat tersebut terdakwa langsung membuka situs Website toto12atlas.net dan terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) melalui akun DANA milik terdakwa dengan nomor 085361916433 lalu terdakwa deposit ke Website toto12atlas.net sebanyak Rp. 100.000, setelah masuk saldo di Website toto12atlas.net tersebut terdakwa langsung memilih permainan Slot Game Gates Of Olympus pada saat asik bermain yang mana saat itu saldo tersisa Rp. 6.699,-(enam ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah). Terdakwa bermain dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi Goggle Chrome kemudian terdakwa mencari alamat Website toto12atlas.net kemudian setelah masuk ke beranda klik kata Masuk, kemudian masukkan Username dan Password dalam hal ini Usernamenya milik terdakwa yaitu jonojoko94, dan passwordnya menang94 setelah mengisi Username dan Password kemudian Klik Masuk, kemudian setelah muncul layar menu, dan kita belum memiliki Saldo maka kita harus meng klik tulisan deposit yang terletak di bar atas website terlebuh dahulu, kemudian klik metode pembayaran ke Bank/VA atau pun melalui QRIS, dalam hal ini terdakwa melalui QRIS Payment kemudian masukkan jumlah uang yang hendak di deposit lalu tekan kirim barulah muncul kode Barcode Qris Websitetersebut, kemudian merekam layar kode QRIS tersebut, lalu membuka akun DANA terdakwa kemudian membayarnya dengan melalui scan kode QR Qris, dan setelah berhasil uang tersebut otomatis masuk ke akun terdakwa, dan tidak lama kemudian uang tersebut  masuk ke akun terdakwa sebanyak Rp. 100.000, jika sudah masuk kemudian kita tinggal memilih jenis permainan yang ingin kita mainkan berupa : Togel, Slot, Casino, Sport, Arcade, dan Interactive, dalam hal ini terdakwa memilih jenis Slot, kemudian layar akan menampilkan berbagai macam Game Jenis Slot, dalam hal ini terdakwa memilih Game GATES OF OLYMPUS, setelah itu klik mulai, maka layar akan masuk ke permainan, selanjutnya terdakwa terlebih dahulu menentukan jumlah taruhan dan kemudian klik Spin maka permainan pun akan dimulai. Jika menang maka saldo terdakwa pun secara otomatis bertambah sesuai dengan taruhan yang terdakwa taruhkan. Dapat terdakwa jelaskan bahwa terdakwa tidak mengetahui bagaimana aturan bermain dalam permainan Game Slot GATES OF OLYMPUS tersebut, dikarenakan terdakwa tidak pernah membaca peraturannya, dan yang terdakwa ketahui bahwa digame ada terdapat 6 kolom baris yang mana Bet/taruhan terdakwa akan dibayar apabila terdakwa mendapatkan gambar yang sama sebanyak minimal 8 gambar, namun apabila gambar yang sama kurang dari 8 buah maka terdakwa tidak dibayarkan, dan bila muncul 4 gambar tulisan Scatter maka terdakwa akan diberikan putaran Gratis sebanyak 14 kali, dan untuk putaran gratis terdakwa dapat membelinya dengan seharga bet/taruhan dikali 100 contoh bet Rp. 400 maka terdakwa beli putaran gratis seharga Rp. 40.000, dan kemudian dalam 1 putaran/spin terdakwa bisa dapat kemungkinan hasil terdakwa dikali dengan x2, x3, x4, x5, x6, x7, x8, x10, x12, x15, x20, x25, x50, x100, x250, atau x500 yang mana hal tersebut dapat meningkatkan hasil keuntungan yang di peroleh. Namun pada saat terdakwa sedang bermain judi tersebut, tiba-tiba datang beberapa Anggota Kepolisian Polres Langsa yang berpakaian Preman, dan langsung menangkap terdakwa dan membawa terdakwa ke Polres Langsa untuk menjalani proses selanjutnya.

 

Bahwa permainan GATES OF OLYMPUS yang bisa dimainkan melalui handphone android ini adalah bersifat permainan yang mengandung untung-untungan, artinya jika pemain kalah maka saldo uang taruhan terdakwa akan jadi milik pengelola permainan akan tetapi jika terdakwa mendapatkan kemenangan maka terdakwa mendapatkan uang sebesar taruhan dan akan bertambah secara otomatis ke dalam rekening. Sehingga akibat permainan ini, terdakwa dapat dikatagorikan sebagai pelaku maisir (perjudian).

 

-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat -------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya